Gambar Berita

Kota Jambi, Prov. Jambi Resmikan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112

Pemerintah Kota Jambi launching layanan 112 yang merupakan bentuk penggabungan dari semua nomor layanan masyarakat dan ini adalah salah satu Program Smart City serta, program pemerintah Kota Jambi terkait dengan home care dan hal-hal yang bersifat emergency.

Launching di lakukan di City Operation Center (COC) Kota Jambi setelah melaksanakan pengibaran bendera merah putih HUT RI ke-75 dan Launching Layanan Panggilan Darurat 112 merupakan Kota/Kab ke 63 dari 514 kabupaten kota se-Indonesia.

layanan call center 112 ini adalah mimpi Walikota dan Wakil Walikota Jambi sejak lama di awal periode pertama menjabat. Pelayanan call center 112 ini akan melayani masyarakat di bidang-bidang terkait dengan ke emergency-an, misalnya ada kejadian kebakaran, kecelakaan, memerlukan pelayanan kesehatan, bencana alam dan kaitan dengan Kamtibmas.

“Petugas Kedaruratan termasuk polisi akan Stanby di posko damkar agar respon lebih cepat. Layanan 112 Dinas Kominfo 24 jam tidak boleh kosong. Respon beberapa menit petugas sampai di lokasi dan melalui Layanan 112 ini diharapkan masyarakat tidak lagi datang ke kantor, melainkan cukup menghubungi Nomor 112 serta sosialisasi perlu dilaksanakan sebanyak mungkin agar masyarakat mengetahui tentang 112 ,” ujar Walikota Jambi.

Fasha menghimbau kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan layanan call center 112 ini dan kepada petugas baik itu operator maupun petugas yang akan standby piket di Mako damkar untuk konsisten dan komitmen melayani ini semua masyarakat.

Dirinya menambahkan, adapun sanksi bagi masyarakat yang memainkan layanan 112 seperti laporan palsu atau Prank Call, sekedar mau kenalan dengan operator maka akan dipidana.

TAG :

Komentar


0 Komentar