Peresmian Layanan Darurat Call Center 112 di Kota Padangsidimpuan

Padangsidimpuan, 11 Juli 2024 — Peresmian layanan darurat Call Center 112 di Kota Padangsidimpuan telah resmi dilaksanakan di Aula Rapat Walikota. Acara ini dihadiri oleh Sekda mewakili Walikota, pimpinan Forkopimda, perwakilan Direktorat Pengembangan Pitalebar, serta sejumlah Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam laporan yang disampaikan, Kadis Kominfo Padangsidimpuan menegaskan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia Call Taker 112 yang telah mendapatkan pelatihan. Ia berharap layanan ini dapat meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih efektif, efisien, dan responsif, serta mendukung implementasi smart city di Kota Padangsidimpuan.

Perwakilan Ditjen PPI menyampaikan bahwa layanan Panggilan Darurat (Call Center) 112 hadir untuk memudahkan masyarakat Kota Padangsidimpuan dalam menghadapi berbagai situasi gawat darurat. Layanan ini dapat diakses secara gratis 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Dengan adanya layanan ini, masyarakat Padangsidimpuan diharapkan hanya perlu mengingat satu nomor, yaitu 112, untuk semua jenis panggilan kedaruratan.

Perwakilan PT Digital Sandi Informasi menjelaskan proses pendampingan dalam penyelenggaraan 112, termasuk verifikasi dan bimbingan teknis kepada seluruh call taker. Panggilan darurat untuk semua operator telekomunikasi di Kota Padangsidimpuan telah aktif sejak 12 Juni 2024.

Sekda Kota Padangsidimpuan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kominfo atas izin akses layanan 112 dan menekankan pentingnya sinergitas antar stakeholder untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kegiatan dilanjutkan dengan uji coba panggilan darurat yang berhasil tersambung, serta penandatanganan komitmen antar OPD terkait layanan 112.

Sebagai simbolis peresmian, Kominfo memberikan sertifikat dan plakat, dan Sekda memberikan plakat penghargaan kepada Kominfo. Dengan peresmian ini, Kota Padangsidimpuan menjadi pemerintah daerah ke-138 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dan kota ke-10 di Sumatera Utara yang telah menyelenggarakan layanan 112.

Saat ini, seluruh operator telekomunikasi sudah terhubung ke nomor 112, memastikan seluruh wilayah Kota Padangsidimpuan dapat melakukan panggilan darurat dengan baik

TAG :

Komentar


0 Komentar