Kab. Sumedang Luncurkan Layanan Panggilan Darurat "Sumedang Siaga 112"

Sumedang, Jawa Barat - Pemerintah Kabupaten Sumedang resmi meluncurkan layanan panggilan darurat 112, yang diberi nama "Sumedang Siaga 112". Peresmian layanan ini dilakukan bersamaan dengan implementasi Teknologi Kesehatan Berbasis Artificial Intelligence (TEH AI) Docquity di Pendopo Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis, 4 April 2024 yang diresmikan oleh Plh. Bupati Sumedang. Acara yang dihadiri oleh pejabat pemerintah daerah, instansi vertikal, dan perwakilan perusahaan ini menandai upaya Pemkab Sumedang dalam meningkatkan layanan publik, khususnya dalam penanganan kejadian darurat.

"Layanan Sumedang Siaga 112 merupakan inovasi dari tim Ceu Epon (Cepat Respon) yang telah terintegrasi dengan berbagai instansi terkait, seperti BPBD, Satpol PP, Damkar, Dinkes, Dinsos, Polres Sumedang, dan rencana akan terhubung dengan Dinas Pendidikan serta Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," jelas Plh. Bupati Sumedang dalam sambutannya.

Melalui layanan ini, masyarakat Kabupaten Sumedang dapat dengan mudah melaporkan kejadian darurat dengan cukup menghafal satu nomor, yaitu 112. Layanan ini tersedia 24/7 dan gratis bagi masyarakat. Dalam acara peresmian, dilakukan uji coba panggilan darurat ke Call Center 112 yang berhasil tersambung, serta simulasi kejadian kegawatdaruratan untuk mengedukasi dan mensosialisasikan layanan ini kepada masyarakat.

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI secara simbolis memberikan sertifikat dan plakat sebagai tanda telah diresmikannya layanan panggilan darurat 112 di Kabupaten Sumedang, yang merupakan Pemda ke-133 dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia yang memiliki layanan ini.

Dengan adanya Sumedang Siaga 112, diharapkan masyarakat Kabupaten Sumedang dapat lebih mudah dan cepat dalam melaporkan kejadian darurat, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.

TAG :

Komentar


0 Komentar