Kabupaten Kuningan Resmikan Layanan Panggilan Darurat 112

Kuningan, 29 April 2024, Kabupaten Kuningan merayakan sejarah baru dengan peluncuran resmi Layanan Panggilan Darurat 112, yang bertujuan untuk memberikan respons cepat dalam situasi darurat kepada masyarakat. Kegiatan uji coba dan peluncuran ini dilaksanakan secara bersamaan dengan apel pagi Pemerintah Kabupaten Kuningan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bupati Kuningan, perwakilan dari Kementerian Kominfo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, jajaran Forkopimda, staf terkait, serta tamu undangan dari Kabupaten Kuningan.

Bupati Kuningan, dalam kapasitasnya sebagai pimpinan apel pagi, secara khusus menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan Call Center 112. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kominfo dan PT DSI atas bantuan mereka dalam menjadikan nomor darurat 112 tersedia di Kabupaten Kuningan. "Layanan 112 merupakan bentuk kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat. Diharapkan OPD dan seluruh pihak terlibat dapat memberikan respons cepat dan siap 24 jam/7 hari untuk setiap aduan yang masuk," ujar Bupati.

Setelah laporan dari pemimpin apel, acara dilanjutkan dengan peresmian Call Center 112 serta pertukaran plakat antara pemerintah Kabupaten Kuningan dan Kementerian Kominfo sebagai tanda kerjasama yang erat dalam penyediaan layanan darurat. Acara kemudian diakhiri dengan kunjungan ke Command Center Kabupaten Kuningan, di mana dilakukan simulasi panggilan. Seluruh operator telekomunikasi telah terhubung ke nomor 112 Kabupaten Kuningan, menunjukkan kesiapan sistem dalam memberikan respons cepat dan efisien terhadap situasi darurat.

Peluncuran Layanan Panggilan Darurat 112 di Kabupaten Kuningan diharapkan dapat meningkatkan tingkat keamanan dan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya peningkatan layanan publik yang berkualitas.

TAG :

Komentar


0 Komentar