Pusat layanan pengaduan kegawatdaruratan call center 112 Kota Pekalongan resmi di launching, pada jum'at (29/11/19) di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan, oleh Walikota Pekalongan, H M Saelany Mahfudz dengan didampingi Wakil Walikota Pekalongan, Direktur Pengembangan Pitalebar, dan Kasubdit Tata Kelola Pitalebar Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo Ri).
Panggilan darurat call center 112 sendiri merupakan layanan publik yang berfungsi untuk melayani masyarakat dalam situasi darurat. Nomor 112 ditetapkan sebagai nomor tunggal panggilan darurat agar dapat mempermudah masyarakat dalam mengingat dan menghubungi layanan darurat. Adapun layanan darurat yang dilayani melalui 112 adalah menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran, tindak kriminal, kecelakaan, kebutuhan ambulans, dan penanganan kesehatan maupun kondisi kegawat daruratan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, kepala dinas komunikasi dan informatika (dinkominfo) Kota Pekalongan, Yos Rosidi menyampaikan, layanan call center 112 merupakan layanan pengaduan kegawatdaruratan milik kota pekalongan yang secara cepat dan tepat yang saling terintergrasi dalam menangani kegawatdaruratan serta bebas pulsa. Hal tersebut sesuai dengan amanat yang terkandung dalam UU no 25 tahun 2009 dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia no 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.
Yos rosidi juga menambahkan, bahwa selama ini masyarakat harus menyimpan nomor layanan instansi terkait seperti Polres yakni 110, PLN 123, dan Damkar 113. Namun, tidak lagi dengan sekarang. Dengan adanya call center 112 ini masyarakat cukup menekan 1 nomor layanan yakni 112, maka masyarakat dapat langsung mengadukan kondisi kegawatdaruratan dan layanan call center 112 ini bebas pulsa untuk semua operator.
Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Kota Pekalongan dengan PLN dan penandatanganan kerjasama antara Pemkot dengan Polres Pekalongan Kota, serta uji coba kelayakan layanan yang dilakukan oleh H.M Saelany Mahfudz.
Usai pelaksanaan seremonial launching call center 112, Walikota Pekalongan, Hm Saelany Mahfudz langsung melakukan peninjauan di command center Setda Kota Pekalongan. Sebelumnya sebanyak 28 agent yang ditugaskan di command center sudah menjalani pelatihan terlebih dahulu, dengan melibatkan beberapa instansi yakni Dinkominfo, BPBD Kota Pekalongan, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, PMI, Polres Pekalongan Kota dan PLN Kota Pekalongan.
Walikota pekalongan menyampaikan bahwa layanan call center 112 ini siap melayani masyarakat 24 jam dalam kondisi apapun terkait dengan kegawatdaruratan yang ada di masyarakat.