Solok, Info Publik – Direktorat Pengembangan Pita Lebar Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, lakukan verifikasi kesiapan Pemerintah Kota Solok dalam penerapan layanan panggilan darurat call center 112.
Tim verifikator yang diketuai oleh Trisna Daryanti Kepala Seksi Evaluasi Infrastruktur Keperluan Khusus Direktorat Pita Lebar Kemenkominfo, disambut langsung oleh Walikota Solok yang diwakili oleh Susweni, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, bertempat di Ruang Rapat Walikota Solok, Kamis (15/8). Turut hadir Asisten Bidang Administrasi Umum, Muhammad, Plh Kepala Dinas Kominfo Lusya Adelina, Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kota Solok.
Verifikasi ini dilakukan dalam rangka melihat langsung persiapan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Solok, baik administrasi, regulasi, SDM maupun perangkat pendukung yang akan dipakai nantinya.
Susweni dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Tim Verifikator yang akan melakukan penilaian kesiapan Pemerintah Kota Solok dalam penerapan layanan panggilan darurat call center 112. “ Kita mengharapkan Layanan Panggilan Darurat 112 dapat terwujud, untuk peningkatan layanan publik di Kota Solok,” ujar Plh Asisten Bidang Pemerintahan ini.
"Bahwa Call Center 112 ini adapat segera di implementasikan di Kota Solok untuk menampung pengaduan darurat masyarakat dan penanganan yang cepat, tepat serta intensif oleh OPD terkait, " ujar Muhammad, Asisten Bidang Administrasi Umum menambahkan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mengharapkan Pemerintah Kota Solok dapat segera melauncing layanan darurat call center 112 yang sudah di implementasikan di beberapa kota. Sampai dengan hari ini telah ada 34 Kabupaten/ Kota yang implementasikan layanan 112. Saat ini layanan darurat sudah banyak yang dibangun oleh Kabupaten/ Kota untuk membantu masyarakat supaya lebih mudah mengingat nomor-nomor tertentu seperti Nomor 110 untuk layanan Polisi, 115 untuk layanan Basarnas, 113 untuk layanan Damkar, 119 dari Kesehatan, ada juga 118. Namun dengan banyaknya nomor-nomor ini membuat masyarakat jadi sedikit bingung, semoga kedepan bisa terintegrasi pada 112.
"Kominfo hadirkan untuk layanan 112 agar masyarakat lebih mudah, cepat lakukan evakuasi bagi penderita yang mengalami kondisi kedaruratan, layanan 112 ini mencakup semua layanan darurat seperti darurat medis, darurat bencana, darurat keamanan ketertiban. Layanan ini telah dapat di implementasikan contohnya Gubernur DKI Jakarta pernah ketika ibundanya sakit keras lalu beliau menelpon 112 dan dalam sekejap tim 112 darurat medis siap lakukan tindakan lanjutan," tambah Trisna Daryanti.
Sebelum mengakhiri verifikasi ini, tim dari Kominfo mengunjungi ruang e-Gov Monitoring Room (EMR), Tampak di ruangan ini kesiapan perangkat yang akan mendukung jalannya Call Center 112 nanti.