Pemerintah Kabupaten Pandeglang meluncurkan fasilitas baru berupa layanan nomor tunggal Pandeglang Siaga 112. Peluncuran itu dilakukan berbarengan dengan perayaan HUT Pandeglang ke 144, Minggu (1/4/2018).
Pencanangan layanan ini ditujukan untuk mendukung pengiriman, penyaluran, dan penyampaian informasi penting yang menyangkut keamanan negara, keselamatan jiwa manusia dan harta benda, bencana alam, marabahaya, dan wabah penyakit.
"Nomor ini untuk gawat darurat, baik kebakaran, banjir gempa, kecelakaan maupun longsor," jelas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Pandeglang, Yahya Gunawan.
Menurutnya, salah satu alasan penting dibentuknya call center Siaga 112 ini, guna mempermudah koordinasi penanganan keadaan gawat darurat antara perangkat daerah, instansi pemerintah, dan instansi terkait lainnya.
"Tujuan layanan ini untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam menangani keadaan gawat darurat dan juga mempermudah masyarakat mengingat nomor panggilan darurat," bebernya.
Adapun sejumlah instansi yang akan terintegrasi dengan layanan tersebut, diantaranya TNI, Polri, PMI, BPBD, DPUPR, Dishub, Dinsos, Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Perkim, dan Satpol PP.
"Dimana ruang lingkup pelayanan penyelenggaraan layanan Pandeglang Siaga 112 terdiri atas pelaksana, jenis layanan, pelaksanaan, pembagian tugas, dan monitoring serta evaluasi," imbuh Yahya.
Oleh karenanya, Yahya menekankan kepada semua OPD dan instansi terkait, untuk responsif menerima aduan yang masuk. Sehingga, fasilitas layanan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Kami harap terobosan itu bisa segera diterapkan dan berjalan sesuai harapan, karena akan lebih mempermudah masyarakat saat gawat darurat," harapnya.