Pemkab Badung telah mengintegrasikan layanan kedaruratan dan layanan pengaduan dari Unit Reaksi Cepat (URC) di masing-masing Perangkat Daerah, termasuk unit layanan dari Instansi Vertikal yang ada di Badung, kedalam Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) Call Center 112 dan Layanan Pengaduan 14084. Layanan Kedaruratan dan Pengaduan dari masyarakat akan diterima oleh Badung Command Center dibawah Kominfo Badung. Layanan Call Center 112 ini siap dilaunching pada Puncak HUT Ibukota Badung "Mangupura", 16 November ini. Hal tersebut diungkapkan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa saat memimpin rapat dalam rangka launching layanan tersebut di ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Rabu (14/11).
Dijelaskan bahwa terwujudnya call center dan layanan pengaduan ini sudah menjadi komitmen Pemkab Badung dalam upaya meningkatkan respon time pelayanan kepada masyarakat. Adi Arnawa mengakui saat ini pelayanan di Badung masih parsial dari masing-masing URC perangkat daerah. Dengan call center ini, semua layanan kegawatdaruratan maupun layanan pengaduan diintegrasikan sehingga respon time pelayanannya menjadi jelas. "Saya contohkan bila ada laporan kejadian di Kuta, Call Center akan menghubungi ambulance terdekat dan pihak keamanan, sehingga cepat ditangani. Selain itu, layanan call centre ini juga sebagai bagian dari promosi wisata bahwa memastikan badung siap menangani bila ada kejadian dan pengaduan," jelasnya.
Untuk memperjelas tugas-tugas dari layanan ini, Bagian Organisasi dan Tata Laksana diminta segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga pasti siapa yang mengerjakan apa. "Secara kelembagaan pelayanan 112 sudah siap, masing-masing perangkat daerah terkait sudah mengetahui tugasnya. Nanti juga ada koordinasi dan MoU dengan pihak keamanan dan instansi vertikal yang lain. Prinsipnya tanggal 16 November layanan call center siap dilaunching bersamaan dengan peresmian Badung Command Canter," imbuhnya.