Pemerintah Kota Probolinggo tengah bersiap meluncurkan layanan panggilan darurat 112. Dengan nomor telepon bebas pulsa tersebut, masyarakat bisa melaporkan apa yang terjadi di lingkungannya. Operator akan meneruskan informasi yang disampaikan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (20/2)
Di Indonesia baru 30 kota/kabupaten yang mengimplementasikan layanan darurat ini. Jika Kota Probolinggo siap meluncurkan dalam waktu dekat maka Kota Probolinggo menjadi kota kedua setelah Surabaya, di Jawa Timur yang sudah mengimplementasikan layanan 112.
Kepala Dinas Kominfo Aman Suryaman menyatakan, layanan panggilan darurat ini merupakan bagian dari program smartcity di Kota Probolinggo. “Disini memang ada nomor lokal seperti pemadam kebakaran. Tapi, dengan nomor tunggal masyarakat tidak bingung lagi. Cukup tekan 112 terhubung dengan operator dan direspon pihak terkait,” katanya.
Tahapan yang dilakukan oleh Kominfo untuk meluncurkan layanan tersebut. Diantaranya pengisian kuisioner, verifikasi, pembuatan frekuensi. Bahkan jika di ujicoba sekarang layanan 112 sudah bisa nyambung tapi belum ada operatornya. “Menuju launching kami menggelar focus grup discussion (FGD) agar OPD bisa memberikan masukan terkait hal-hal sebelum diimplementasikan. Besok (21/2) kami mulai pelatihan call taker 8 orang sebagai operator layanan panggilan darurat,” imbuh Aman.
Wali Kota Hadi Zainal Abidin dalam kesempatan tersebut mengatakan, layanan panggilan darurat melibatkan semua unsur sehingga banyak persiapan sebelum di-launching. Nantinya, masyarakat yang menghubungi layanan tersebut akan terdeteksi lokasi dan identitasnya.
“Semangat ya. Jangan mau kalah dengan daerah lain, karena saya percaya SDM (sumber daya manusia) yang ada ini luar biasa, insyaallah. Melalui FGD ini bisa teridentifikasi dan menemukan solusinya. Beri masukan, jadi saat dijalankan sudah bisa diatasi,” ujar Walikota .
Lebih lanjut Walikota Hadi, menjelaskan layanan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. “Jangan sampai saya yang datang dulu kalau ada laporan. Layanan ini adalah bukti bahwa pemerintah ada di tengah-tengah masyarakat. Dan, ini sesuai dengan harapan saya,” imbuhnya.
Kasi Evaluasi Infrastuktur Keperluan Khusus Direktorat Pitalebar Kementerian Kominfo RI, Trisna Daryati menambahkan, layanan darurat 112 ini dibangun oleh pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal pelayanan publik.
“Cukup menghubungi 112, akses mudah dan gampang diingat. OPD mudah berkoordinasi dan penanganan tindaklanjutnya. Telepon ini bebas pulsa tanpa dipungut biaya. Tinggal pemda menyiapkan regulasi yang dibutuhkan,” jelas Trisna.