Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara beserta Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meluncurkan nomor tunggal panggilan darurat 112 di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Banten, Kamis (1/12/2016) Nomor 112 dipakai untuk seluruh panggilan darurat seperti menghubungi kepolisian, ambulans, rumah sakit, kebakaran dan panggilan lainnya terkait dengan kegawat-daruratan. Menteri mengatakan, dengan nomor tunggal tersebut diharapkan masyarakat tidak perlu lagi menghafal banyak nomor panggilan gawat darurat.