Kota Pagar Alam Resmikan Layanan Panggilan Darurat 112

Pagar Alam – Pemerintah Kota Pagar Alam meresmikan Layanan Panggilan Darurat 112 bertepatan pada 17 Agustus 2023. Peresmian dilakukan oleh Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni, sebagai wujud pelayanan maksimal kepada masyarakat Kota Pagar Alam. 

Layanan Panggilan Darurat 112 merupakan layanan kedaruratan yang dapat dihubungi oleh masyarakat untuk menangani segala jenis kedaruratan. Beberapa kedaruratan yang dimaksud antara lain kedaruratan medis, gangguan keamanan dan ketertiban, serangan hewan liar, kebakaran, serta bencana lainnya. Masyarakat dapat menghubungi layanan ini secara gratis tanpa ditarik biaya.

Kota Pagar Alam merupakan Kabupaten/Kota ke-115 yang menyelenggarakan Layanan Panggilan Darurat 112. Dengan adanya layanan darurat ini, diharapkan masyarakat Pagar Alam dapat merasakan hadirnya Negara dalam melindungi dan menjaga masyarakat, terutama dalam keamanan dan keselamatan.

TAG :

Komentar


0 Komentar