Badung, Bali – Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda mengenai kebijakan dan implementasi layanan darurat Call Center 112, Kemkominfo melalui Direktorat Pengembangan Pitalebar, Ditjen PPI menyelenggarakan Sosialisasi Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 pada tanggal 27 Juli 2022 di Kabupaten Badung, Bali. Peserta sosialisasi adalah Pemkot Denpasar dan seluruh Pemkab se-Provinsi Bali dan Pemda Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan layanan Call Center 112, antara lain Kota Padang, Kota Kotamobagu, Kabupaten Sumbawa, serta Kabupaten Way Kanan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait kebijakan Kemkominfo tentang penyelenggaraan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 sehingga mempercepat implementasi Layanan 112 di berbagai daerah di Indonesia, khususnya wilayah Provinsi Bali sebagai daerah prioritas pariwisata. Dengan diselenggarakannya Layanan Panggilan Darurat 112 ini, masyarakat Bali dan wisatawan lokal maupun mancanegara dapat merasakan kemudahan untuk menangani semua kejadian darurat dengan menghafal satu nomor, yaitu 112. Di samping itu, hadirnya Call Center 112 ini, masyarakat maupun wisatawan dapat merasakan kehadiran negara dalam penanganan situasi kegawatdaruratan.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Gubernur Bali yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bpk. I Made Sudarsana, Wakil Walikota Padang, Bpk. Ekos Albar, Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Bpk. Isnawa Adji, Subkoordinator Pengelolaan Infrastruktur Diskominfo Kota Surabaya, Bpk. Oky Yanwar Atmaja. Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Surabaya menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi tersebut sebagai daerah percontohan dan menyampaikan bagaimana penerapan layanan Call Center 112 pada masing-masing daerah.
Hingga saat ini, sudah terdapat 3 Kab/Kota di Bali yang sudah menjalankan Layanan Panggilan Darurat 112. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pengetahuan Pemda mengenai kebijakan dan penerapan Nomor Darurat 112 akan semakin meningkat. sehingga dapat mempercepat penyelengaraan layanan nomor darurat 112 khususnya di Provinsi Bali dan daerah lainnya.