Kabupaten Ketapang Resmi Meluncurkan Layanan Panggilan Darurat 112

Kab. KetapangKalimantan Barat – Layanan Panggilan Layanan Darurat 112 resmi diluncurkan di Kantor Bupati Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat ini diresmikan dengan seremonial penyerahan sertifikat oleh Kementerian Kominfo RI yang diwakili oleh Subkoordinator Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Keperluan Khusus Pitalebar kepada Bupati Ketapang yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati.

Kabupaten Ketapang merupakan kabupaten pertama di Kalimantan Barat yang berhasil meluncurkan program panggilan darurat 112. Sehingga masyarakat Kabupaten Ketapang hanya perlu mengingat satu nomor untuk keadaan darurat.

Staf Ahli Bupati Ketapang menyampaikan bahwa peluncuran program panggilan darurat 112 di Kabupaten Ketapang merupakan bentuk dan upaya Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam mengoptimalkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya untuk menangani keadaan gawat darurat. 

Dengan dukungan penuh oleh OPD beserta instansi lain di Kabupaten Ketapang, diharapkan Layanan Panggilan Darurat 112 dapat menangani situasi kegawatdaruratan pada masyarakat 24/7 hari.

TAG :

Komentar


0 Komentar