Pasuruan - Pemerintah Kota Pasuruan resmikan Layanan Panggilan Darurat Call Center 112, Rabu (02/02/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Pasuruan (H. Syaifullah Yusuf), Sekretaris Daerah (H. Rudiyanto, AP, MM), Kapolres Pasuruan, Perwakilan Kemkominfo RI, Pimpinan Jasa Raharja setempat, Perwakilan PT. Jasnita, Kepala Diskominfo dan Pimpinan OPD lainnya, serta Camat dan Lurah se Kota Pasuruan
Kota Pasuruan merupakan Kota ke-82 yang telah menyelenggarakan Call Center 112 dan merupakan yang ke-16 di Jawa Timur.
Walikota Pasuruan, Syaifullah Yusuf menyampaikan Layanan Call Center 112 merupakan usaha Pemerintah Kota membantu masyarakat dalam menyampaikan informasi kegawatdaruratan.
Kebutuhan semua jenis kegawatdaruratan cukup menghubungi satu nomor, nomor 112. Masyarakat Kota Pasuruan apabila mengalami kejadian darurat, saat ini dapat menghubungi Call Center 112 secara gratis/bebas pulsa.
Walikota Pasuruan meminta kepada jajaran Pemkot dapat melayani dengan baik setiap kejadian, termasuk dukungan dari Polres, karena telah terintegrasinya panggilan ke nomor 110. Selain itu diucapan terima kasih kepada Jasa Raharja terhadap dukungan kepada layanan Call Center 112.
Peresmian Panggilan Darurat 112 dilakukan oleh Walikota Pasuruan Syaifullah Yusuf ditandai dengan panggilan ke nomor 112, dilanjutkan dengan video pengenalan Call Center 112 serta simulasi respon panggilan.