Jakarta – Sosialisasi Layanan Panggilan Darurat ( Call Center 112 ) kepada Pemda khususnya Provinsi Jawa Tengah di Kawasan Borobudur sebagai sarana pendukung protokol kesehatan, Keamanan, dan Keselamatan di 5 destinasi periwisata super prioritas pada tanggal 1 Desember 2021. Sosialisasi dibuka oleh Direktur Pengembangan Pitalebar yang diwakili oleh Koordinator Infrastruktur Keperluan Khusus (Harapan Takaryawan. Serta sambutan dari Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kominfo (Bpk. Hermoyo Widodo SH, M.Hum)
Tujuan dilakukannya sosialisasi ini adalah memberikan pedoman, pemahaman, dan tata cara administratif atau teknis bagi Pemerintah Kab/Kota dalam menyusun kebijakan terkait persiapan dan penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat(Call Center 112) secara mandiri dalam rangka mendukung Daerah Pariwisata Super Prioritas khusunya Candi Borobudur dan Percepatan terselenggaranya Layanan NTPD (call center 112) di Jawa Tengah.
Dalam menyusun kebijakan terkait persiapan dan penyelenggaraan Layanan Nomor Panggilan Darurat (Call Center 112) secara mandiri sebagai sarana pendukung Protokol Kesehatan, Keamanan, dan Keselamatan di 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas.