Jakarta – Pemerintah Kabupaten Balangan resmikan Layanan Panggilan Darurat Call Center 112, Kamis (18/11/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Balangan, Koordinator Infrastruktur Keperluan Khusus, Kepala Dinas Kominfo Balangan kepala perangkat daerah, PT Jasnita Telekomindo dan para tamu undangan yang hadir dalam Virtual Zoom Meeting.
Wakil Bupati Balangan, H. Supiani, S.sos, M.si.mengatakan, Layanan Kedaruratan sangat diperlukan masyarakat khususnya Balangan dengan adanya call center 112 ini dapat melayani masyarakat saat kejian kegawatdaruratan, seperti permintaan layanan ambulans, penyelamatan manusia, penanganan kebakaran, penanganan kerusuhan dan huruhara, masalah kesehatan, kecelakaan, kriminal, kebencanaan, kekerasan pada perempuan dan anak, dan kedaruratan lainnya.
“Kami atas nama Pemda Kab. Balangan berterima kasih atas dukungan Kemkominfo, Operator seluler, dan Penyedia jasa layanan call center untuk mewujudkan penyelenggaraan Layanan panggilan Darurat 112 Kab. Balangan karena layanan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kab. Balangan semoga masyarakat khususnya di Balangan dapat memanfaatkan dengan sebaik – baiknya dengan layanan ini dan juga sebagai mewujudkan Smart City”, ungkap Bupati Wajo, H. Supiani, S.sos, M.si
Kegiatan ditutup dengan Peresmian Layanan Panggilan Darurat 112 Kab. Balangan dan Penyerahan Pelakat dan sertifikat secara simbolis.