Kabupaten Langkat – Bupati langkat meresmikan Layanan Panggilan Darurat 112 di kedianman pribadi Terbit Rencana PA Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat, Rabu(27/10/21)
mengatakan Langkat Siaga 112 adalah inovasi dan terobosan untuk mengoptimalkan layanan masyarakat untuk menangani situasi kegawatdaruratan khususnya di Langkat.
"Langkat Siaga 112 ini semoga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dalam keadaan kegawatdaruratan," ucapnya Bupati.
Selanjutnya, Kadis Kominfo menjelaskan, 112 dapat diakses masyarakat selama 24 jam gratis bebas pulsa. Hanya dengan menelpon, dan aduan masyarakat akan direspon dan ditangani secara cepat serta tepat oleh instansi/OPD terkait.
Kadis komindo mengharapkan masyarakat menggunakan secara cermat, bijak, dan sesuai dengan peruntukannya.
"Jangan menggunakan layanan ini hanya untuk main main, karena ada sanksi hukum yang berlaku, apabila penggunanya yang sengaja membuat laporan palsu atau prank call. akan ada tindakan tegas pelaku tersebut, dan kami bekerjasama dengan pihak berwajib kepolisian/TNI," ujarnya Syahmadi.
Sementara, Harapan dan Welly senada, memberikan apresiasi serta mengakui sebuah terobosan yang baik untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Launching ini juga ditandai penyerahan secara simbolis Sertifikat Penyelenggaraan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) Call Center 112 di wilayah Langkat, kepada Pemerintah Kabupaten Langkat di Langkat Command Center.