Gambar Berita

Verifikasi Kesiapan Layanan Panggilan Darurat 112 Kab. Tangerang

JAKARTA - Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat dari Bupati Tangerang, Nomor: 047/422-Diskominfo, tanggal 29 Januari 2021, perihal : Permohonan Pembukaan Akses NTPD 112, maka dilakukan verifikasi bersama Diskominfo Kabupaten Tangerang guna melihat kesiapan pengadaan Call Center 112 kesiapan pengadaan Call Center 112. Kegiatan ini dihadiri oleh: Direktorat Pengembangan Pitalebar Kemkominfo, Dinas Kominfo Kab. Tangerang (Kepala Dinas Kominfo, Sekretaris Dinas Kominfo, Kabid. E-Goverment dan TI, Tim pelaksana 112), Bappeda Kab. Tangerang, Dinas Kesehatan Kab. Tangerang, BPBD Kab. Tangerang, Dinas Perhubungan Kab. Tangerang, Call Taker 112 Kab.Tangerang.

 

Pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap layanan tanggap darurat call center 112 mendapatkan apresiasi dari Tim verifikasi lapangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Rabu (3/2). Apresiasi tersebut disampaikannya saat kunjungan dalam rangka memverifikasi Command Center Kabupaten Tangerang yang akan segera di launcing pada Bulan Maret. Direktur Pengembangan Pita Lebar Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo yang diwakili oleh, Koordinator Infrastruktur Keperluan Khusus, Harapan Takaryawan mengungkapkan layanan tanggap darurat 112 milik Pemkab Tangerang ini merupakan inovasi yang baik untuk masyarakat. Hal tersebut menurutnya suatu terobosan sekaligus menunjukkan komitmen Pemkab Tangerang serius dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. “Dengan adanya layanan call center 112 ini akan sangat membantu masyarakat dalam hal kegawat daruratan,” pungkasnya.

 

 

TAG :

Komentar


2 Komentar

Goods(ruhimat.ok@gmail.com)

Waktunya saya nhga krbagian

Goods(ruhimat.ok@gmail.com)

Good