Gambar Berita

Forum Group Discussion Layanan Panggilan Darurat 112 Kab. Tangerang

Jakarta, 29 Desember 2020 telah dilaksanakan Forum Group Discussion terkait Layanan Panggilan Darurat (Call Center) 112 yang diselenggarakan oleh Pemkab Tangerang dan dilakukan secara daring. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kadis Kominfo dan dihadiri OPD terkait.

Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai sarana sosialisasi, diskusi, serta persiapan terkait rencana program Call Center 112 oleh Diskominfo Kab. Tangerang bersama Operasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya yang bertanggungjawab dalam menangani kejadian kegawatdaruratan.

Pada kesempatan FGD dimaksud, Kementerian Komunikasi dan Informatika yang diwakili oleh Bapak Harapan Takaryawan selaku Koordinator Infrastruktur Telekomunikasi Khusus Dit. Pengembangan Pitalebar ditunjuk sebagai narasumber. Materi yang disampaikan berupa pengenalan Call Center 112, dasar hukum, pembagian kewenangan, implementasi Call Center 112 di berbagai wilayah, dan Web Call Center 112 yang bisa diakses oleh Pemda maupun masyarakat yang ingin mengenal lebih jauh terkait layanan ini. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta FGD. 

Terakhir, disampaikan oleh Kadis Kominfo Kab. Tangerang bahwa Diskominfo akan melakukan persiapan yang dibutuhkan dan dukungan OPD dapat untuk mengimplementasikan Call Center 112 di tahun 2021. 

TAG :

Komentar


0 Komentar