Jakarta- Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kemkominfo melalui program Call Center 112 di Indonesia kembali meraih penghargaan Gold Award untuk kategori Best Project Manager sektor Government dalam ajang Contact Center World Top Ranking Performance Awards Tahun 2020 untuk tingkat Asia Pacific (CCW Asia Pacific Awards 2020) yang diwakili oleh Harapan Takaryawan, selaku Koordinator Infrastruktur Telekomunikasi Khusus, Dit. Pengembangan Pitalebar – Kemkominfo RI. Dalam rangkaian kegiatan Konferensi dan Kompetisi yang berlangusng Pada conference ini pada tanggal 20 Oktober 2020 melalui daring, Harapan Takaryawan membawakan presentasi untuk memberikan semangat positif dengan judul “Passing Covid Storm in Gaining Hope” (Menjaga Harapan melewati masa Covid).
CCW yang berdiri sejak tahun 1999 adalah asosiasi global untuk para praktisi contact center dan customer engagement dalam memaparkan Best Practice Contact Center. Saat ini Contact Center World memiliki lebih dari 205 ribu anggota dam telah menggelar ajang penghargaan tahunan selama 15 tahun terakhir. Ajang penghargaan ini mempertemukan praktisi contact center terbaik dari Asia Pacific dan beragam negara. Tahun ini tingkat Asia Pacific diikuti oleh Philipina, Singapura, Jepang, Taiwan, Pakistan termasuk Indonesia. Khusus tahun ini ajang tersebut diselenggarakan secara daring dari tanggal 19 Oktober – 23 Oktober 2020.
Sebelumnya, pada ajang International Contact Center World Awards (CCW) tahun 2019, Pemerintah Kota Manado dengan membawakan beragam inovasi dari pengembangan Layanan Call Center 112 (Manado Siaga 112) berhasil mewakili Indonesia meraih medali emas (Gold Medal) untuk kategori “Layanan Daurat Terbaik di Dunia Tahun 2019” (Best Emergency Service Center in the World Year 2019) dan Medali Perunggu untuk kategori Layanan Publik (Best Public Service).
Layanan Panggilan Darurat 112 (Call Center 112) merupakan inisiatif Kemkominfo RI untuk membantu kemaslahaan orang banyak (well being) dengan menjadi menginisiasi dan memfasilitasi para stakeholder keadaan gawat darurat melalui panggilan darurat 112 yang bebas biaya (free of charge). Tujuan layanan ini untuk memudahkan masyarakat melakukan panggilan dan mendapatkan akses bantuan dalam keadaan gawat darurat, seperti: kebakaran, medis/ambulans, kecelakaan, dan masalah ketertiban dan keamanan. Dalam hal ini Kemkominfo RI sebagai pendorong dan memfasilitasi para Pemerintahan Kabupaten/Kota yang menjadi penyelenggara Layanan 112 di daerahnya masing2. Layanan ini diharapkan bekerja penuh selama 24 jam 7 hari dan terkoordinasi dengan Tim Penanganan Kedaruratan, Kepolisian setempat dan beragam pemangku kepentingan lain seperti PLN. Inisiatif Layanan Call Center 112 diterbitkan pada tahun 2016 dalam Peraturan Menteri No. 10 tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat. Pada tahap awal di tahun 2016 telah dimulai dengan 10 Kota Pilot Project yang terus berkembang mencapai 64 Kab./Kota sudah mengimplementasikannya. Dalam cakupan layanan nomor tunggal panggilan darurat ini, dibangun beberapa dimensi terkait:
- Sistem call center yang terpadu, sehingga memfasilitasi adanya Layanan satu nomor 112 untuk beragam penanganan keadaan darurat dan membantu pencatatan yang baik untuk kepetingan pengambilan keputusan Kab/Kota tersebut.
- Masyarakat diberikan kemudahan akses dan bebas dari kerepotan dalam kondisi panik ketika darurat terjadi
- Respon dari para pemberi bantuan menjadi lebih cepat, efektif dan terpantau
- Membangun budaya kerja bersama dan berkoordinasi antar instansi pada jajaran perangkat daerah dari PemKot/PemDa masing2 menjadi lebih baik dan terpadu.
Kelengkapan kegiatan ini pun dilakukan seiring berjalannya Layannya Call Center 112 nasional yaitu pembangunan Web pada portal kominfo (https://layanan112.kominfo.go.id/) dan Pusat Data Monitoring Layanan Panggilan Darurat 112 yang dapat memantau jumlah panggilan pada setiap kab/kota, jumlah eskalasi dan informasi lainnya terkait kegawat daruratan.
Dukungan layanan panggilan darurat 112 terhadap pandemi Covid 19 juga menjadi pilar utama Layanan 112 saat ini yaitu koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan setempat untuk membantu masyarakat dalam rangka menghambat penyebaran covid dan edukasi kesehatan.