Danau Toba, Sumut – Telah dilakukan Sosialisasi Layanan Panggilan Darurat ( Call Center 112 ) kepada Pemda di Kawasan Danau Toba sebagai sarana pendukung protokol kesehatan, Keamanan, dan Keselamatan di 5 destinasi periwisata super prioritas pada tanggal 5 November Oktober 2020. Sosialisasi dibuka oleh Plt. Direktur Pengembangan Pitalebar, Ir. Mavels Situmorang, MT. Serta sambutan dari Pemprov Sumut yang diwakili oleh Kadis Kominfo Ir. H. Irman, M.Si.
Tujuan sosialisasi ini adalah memberikan pedoman, pemahaman, dan tata cara administratif atau teknis bagi 7 Pemkab di kawasan Danau Toba (Kabupaten Humbang Hasundutan;Karo;Samosir;Simalungun; Tapanuli Utara; dan Kabupaten Toba Samosir;
Dalam menyusun kebijakan terkait persiapan dan penyelenggaraan Layanan Nomor Panggilan Darurat (Call Center 112) secara mandiri sebagai sarana pendukung Protokol Kesehatan, Keamanan, dan Keselamatan di 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas.
- Narasumber yang akan menyampaikan materi sosialisasi yaitu:
- Arie Prasetyo, Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Danau Toba;
- Agung Harsoyo, Komite Regulasi Telekomunikasi, BRTI;
- Ucup Hidayat, Kasubdit Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian, Kemendagri;
- Dedi Parulian Siagian, Kadis Kominfo Kota Tebing Tinggi
- Harapan Takaryawan, Koordinator Infrastruktur Keperluan Khusus Pitalebar, Ditjen PPI Kemkominfo;
- Sosialisasi ini dilakukan dengan tetap memperhatikan dan mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, peserta sosialisasi diwajibkan untuk melaksanakan Protokol Kesehatan dengan selalu memakai masker selama mengikuti rangkaian acara dan rajin mencuci tangan serta menjaga kebersihan.
.