Dalam rangka peningakatan layanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Solok launching Layanan Pangilan Darurat 112 Kota Solok di e-Government Monitoring Room, Lantai II Balaikota Solok, Selasa (29/09/2020).
Layanan Pangilan Darurat 112 Kota Solok dilaunching oleh Pjs. Wali Kota Solok Asben Hendri, didampingi oleh Ketua DPRD diwakili oleh Wazadly anggota komisi II DPRD Kota Solok, Forkopimda Kota Solok, Trisna Daryanti dari Kementerian Kominfo, Assisten Bidang Pemerintahan, Nova Elfino, Kepala Dinas Kominfo, Zulfadli.
Launching layanan panggilan darurat 112 dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom meeting yang terhubung dengan Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kementrian Kominfo RI, Ahmad M. Ramli, pimpinan PT. Jasnita Telekomindo, Kepala OPD se-Kota Solok, serta Camat dan Lurah yang ada di lingkup Pemerintah Kota Solok.
Pjs. Wali Kota Solok dalam sambutannya memaparkan bahwa layanan panggilan darurat merupakan layanan panggilan bebas pulsa bagi masyarakat yang digunakan untuk keperluan layanan panggilan darurat.
“Layanan ini diselenggarakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memberikan informasi ataupun laporan terhadap kejadian-kejadian yang memerlukan penanganan keadaan darurat sesegera mungkin,” sampai Asben
Walaupun Kota Solok merupakan Kota Kecil, namun tidak terlepas dari potensi bencana dan keadaan darurat. Karena Kota Solok berada di Jalur Patahan Sumatera/Patahan Semangka.
“Kota Solok mempunyai potensi bencana seperti gempa bumi, banjir dan tanah longsor, secara geografis Kota Solok berada di jalur patahan semangko yang dalam historisnya telah banyak menyebabkan kejadian gempa besar. Selain itu Kota Solok juga dilalui oleh tiga aliran sungai yakni Batang Lembang, Batang Binguang, dan Batang Gawan,” jelas Pjs. Wali Kota memaparkan potensi keadaan darurat di Kota Solok.
“Berangkat dari keadaan tersebut, penyelenggaraan layanan darurat menjadi prioritas utama sebagai bentuk pelayanan kebencanaan untuk masyarakat Kota Solok dan menjadi nomor tunggal yang memudahkan setiap orang untuk mengaksesnya,” lanjut Asben.
Diujung sambutannya Pjs. Wali Kota Solok menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Kominfo RI, di bawah bimbingan dan arahan Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kota Solok sekarang sudah dapat mengoperasikan layanan panggilan darurat 112.
Senada dengan Pjs. Wali Kota, Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kementrian Kominfo RI menjelaskan Call Center 112 ini merupakan layanan untuk memudahkan masyarakat melakukan panggilan dalam menangani semua kejadian gawat darurat di daerah, seperti kebakaran, medis/ambulans, kecelakaan, masalah ketertiban dan keamanan dan kejadian darurat lainnya, seperti saat ini masalah wabah pandemi.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementrian Kominfo RI, Kota Solok merupakan Pemerintah Daerah ke-64 yang telah menyelenggarakan Pangilan Darurat 112.
Kemkominfo mengucapkan Selamat kepada Wali Kota beserta Jajarannya, “Pemerintah Kota Solok merupakan Pemda yang ke-64 yang telah menyelenggarakan Pangilan Darurat 112. Semoga layanan ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Solok dapat merasakan kehadiran Negara/Pemda, terutama saat ini dalam membantu percepatan penanganan Covid-19 di Kota Solok,” ucap Ahmad.
Kepala Dinas Kommunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Solok Zulfadli, berharap masyarakat Kota Solok dapat memanfaatkan Layanan Pangilan Darurat 112 Kota Solok ini.
“Pangilan Darurat 112 Kota Solok merupakan solusi dalam keadaan darurat yang memudahkan masyarakat untuk mengingat dan menghubungi layanan darurat ketika mengalami Kondisi darurat,” sampai Zulfadli saat ditemui tim MC Kota Solok usai acara launching. (eg)