Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melaunching layanan call center 112 bertepatan pada peringatan HUT ke-190 Kabupaten Lebak, Minggu (2/12/2018).
Layanan 112 guna memudahkan masyarakat dalam menghadapi kondisi gawat darurat.
Kasi Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Keperluan Khusus Pitalebar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Agus S. Utomo menjelaskan, program tersebut mulai efektif berjalan pada akhir tahun 2016.
“Baru Kota Jakarta dan Surabaya. Kemudian tahun 2017 program sepuluh kota sebagai pilot project, dan tahun 2018 kabupaten/kota yang siap menyelanggarakan layanan ini tentu harus mandiri dari APBD masing-masing,” ujar Agus.
Hingga akhir 2018, Kabupaten Lebak kata dia merupakan daerah ke 27 yang menerapkan layanan tersebut.
“Kalau di Banten, Lebak yang ke 4 setelah Tangerang, Cilegon dan Pandeglang. Minggu besok insya Allah Bima dan akhir tahun direncanakan Sibolga,” ucapnya.
Tugas Kementerian Kominfo ujar dia, mengkoordinir operator telekomunikasi guna membuka akses agar masyarakat tak dikenakan biaya.
“Setelah dibuka, masyarakat bisa melakukan panggilan emergency dengan menghubungi 112 meliputi kebakaran, medis, termasuk kepolisian. Dengan satu nomor ini mempermudah masyarakat,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, Senin (3/12) mengatakan, layanan 112 merupakan upaya pemerintah dalam mendekatkan pelayanan masyarakat dan mempercepat respon pengaduan.**Baca juga: Dipanggil Bawaslu, Dimyati Mengaku Tak Tahu Relawan Bara Muda Dimyati.
“Ini untuk kedaruratan terutama penanganan bencana baik bencana kesehatan maupun bencana kebakaran dan sebagainya,” katanya.