Launching Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 (Call Center 112) Kota Malang dilakukan bersamaan dengan sosialisasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Malang dan stakeholder terkait. Acara ini dihadiri oleh Dirjen PPI Kemkominfo, Walikota Malang, Ketua DPRD, Kapolres dan Pejabat Forkopimda, Sekda, Kadis Kominfo dan Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Malang, serta Stakeholder Pemkot Malang.
Kota Malang adalah Pemda ke-59 yang telah menyelenggarakan Layanan Panggilan Darurat 112 dan Pemda ke-37 yang mengoptimalkan Call Center 112 sebagai Pusat Informasi Penanganan Covid-19 di tingkat daerah.
Dirjen PPI dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Malang yang telah menyelenggarakan Call Center 112 sebagai layanan darurat dan juga sebagai pusat informasi penanganan Covid-19 yang dapat dinikmati masyarakat Kota Malang secara gratis, melayani selama 24 jam/7 hari. Selain itu Beliau menyampaikan kebijakan Kemkominfo dalam menghadapi masa pandemi Covid-19, seperti aplikasi PeduliLindungi, SMS Blast, dan persiapan mengalami peningkatan traffic data saat stay at home dan Idul Fitri dengan himbauan melakukan silaturahmi digital sebagai antisipasi dilarangnya mudik lebaran.