abupaten Bantul secara resmi memiliki nomor tunggal panggilan kedaruratan yang bisa diakses masyarakat sepanjang 24 jam non stop, yakni 112.
Dengan begitu, respon, serta tindakan yang lebih cepat pun diharapkan bisa didapat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bantul, Fenty Yusdayati, berujar langkah ini adalah bagian dari realisasi smart city.
Keberadaan nomor darurat 112 ini diharapkan mampu memberi kenyamanan untuk seluruh warga Bumi Projo Tamansari.
"Melalui panggilan darurat 112, Pak Bupati (Bantul) ingin agar Pemkab bisa memberi respon terhadap kemungkinan bahaya-bahaya yang harus ditangani secara cepat," ujarnya saat launching call center 112, di Komplek Parasamya, Bantul, Senin (18/11/2019) siang.
Fenty menjelaskan, hal ini merupakan amanat dari Kementerian Kominfo, terkait satu nomor induk yang lebih mudah diingat.
Oleh sebab itu, dalam penerapan nomor tunggal kedaruratan tersebut, pihaknya juga menggandeng instansi lain, termasuk kepolisian.
"Jadi, hanya ada satu nomor, sehingga bisa lebih cepat tertangani, karena selama ini kan ada beberapa nomor lainnya, seperti 109 di kesehatan, lalu 110 di kepolisian, atau 1116 untuk kebakaran," jelasnya.
Ia pun memastikan, call center tersebut siap memberi pelayanan intensif selama 24 jam.
Bahkan, dalam fase uji coba yang dilakukan sebelum launching, sudah ada sejumlah insiden yang sukses ditangani oleh pihaknya, dengan proses penanganan yang lebih cepat.
"Sudah ada ya, kejadian yang kita tangani lewat 112 ini, misalnya kecelakaan lalu lintas, terus warga bunuh diri, itu semua bisa ditangani dengan lebih cepat oleh teman-teman di lapangan," ucapnya.
Keberadaan satu nomor tunggal ini tak lantas mematikan beberapa pengaduan lain.
Hanya saja, nantinya, dalam proses di lapangan, 112 tersebut akan terkoneksi dengan beberapa call center lainnya, sehingga aduan bisa terpusat.
"Layanan-layanan itu langsung terhubung dalam satu kamar. Jadi, kita tidak matikan layanan lainnya ya, tapi hanya di-link-kan ke sana. Praktis, masyarakat pun lebih terbantu dengan adanya 112," jelasnya.
"Karena 112 ini sangat mudah diingat. Apalagi, saat ada situasi kedaruratan, psikologis warga pasti panik dan gugup, sehingga 112 ini akan memudahkan akses mereka untuk melapor," ujar Direktur Pengembangan Pita Lebar Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo, Ikhsan Baidirus.