SAMARINDA. Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Komunikasi dan Informatika secara resmi meluncurkan fasilitas baru berupa layanan nomor tunggal panggilan darurat Samarinda 112 di Ruang Command Center Diskominfo Kota Samarinda, Selasa (15/10).
Pencanangan layanan ini ditujukan untuk mendukung pengiriman, penyaluran dan penyampaian informasi penting yang menyangkut keamanan Kota, keselamatan jiwa manusia dan harta benda, bencana alam, marabahaya dan wabah penyakit.
Kehadiran panggilan nomor darurat 112 di Samarinda ini layaknya nomor panggilan darurat 911 di Amerika. Apalagi panggilan darurat 112 milik Samarinda ini langsung terhubung ke operator di Command Centre Diskominfo Samarinda, sehingga lebih cepat. Berbeda dengan yang lainnya harus ke Jakarta terlebih dahulu, sehingga memakan waktu lama.
"Ini harus menjadi kewajiban semua OPD untuk mendukung kegiatan dimaksud. Artinya kegiatan ini bukan mengambil tupoksi OPD lain. Karena merupakan shortcut (jalan pintas, red) bagi petugas agar informasi cepat tersampaikan, harusnya 34 OPD itu bergabung disini," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Sugeng Chairuddin dalam sambutannya mewakili Walikota saat launching kemarin.
Karena lanjut Sugeng, panic button itu bukan hanya untuk kebakaran saja, mungkin ada kendala lain seperti warga kesulitan mengatasi hewan liar yang menyerang daerahnya atau ada warga yang ingin menanyakan masalah akta kelahiran. Hal tersebut juga termasuk pelayanan terhadap masyarakat.
"Hanya saja perlu dipilah yang mana yang urgent atau tidak," ucap Sugeng.
Oleh karenanya, Sugeng menekankan kepada semua OPD dan instansi terkait untuk responsif menerima aduan yang masuk, sehingga fasilitas layanan ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Sementara Kepala Diskominfo, Aji Syarif Hidayatullah mengatakan panggilan darurat 112 tersebut merupakan bagian dari program Samarinda menuju Smart City.
"Saat ini 112 sudah bisa ditekan melalui handpone masing-masing dan melalui provider apapun
Warga yang melapor akan dilayani oleh petugas, kemudian petugas akan mengkondisikan Damkar, Kesehatan dan keperluan lainnya yang terdekat dari pelapor," bebernya.
Secara teknis, Kepala Bidang Pengembangan Aplikasi dan Layanan E-Government, Suparmin menjelaskan rencananya akan ada 3 shift dari beberapa OPD yakni Diskominfo, BPBD, Damkar, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dishub masing-masing mengirimkan sebanyak 4 orang untuk operasionalnya.
"Jadi dalam 1 hari akan ada 3 shift. Tiap shift sekitar 6 orang dan beroperasi selama 24 jam, serta tidak ada liburnya alias non stop," terang Suparmin.
Sementara Direktur Pengembangan Pita Lebar Kementerian Kominfo RI yang diwakilkan Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Keperluan Khusus, Agung Setio Utomo mengatakan dengan diluncurkannya panggilan darurat 112 ini diharapkan dapat digunakan secara bijak.
"Artinya nomor panggilan ini harus gratis. Warga yang tidak memiliki pulsa pun bisa. Bahkan dalam kondisi hp terkunci pun harusnya bisa melakukan panggilan ini," ucap Agung.
Dia menyampaikan dari 514 Kabupaten-Kota, Samarinda merupakan kota ke-36 yang memiliki nomor panggilan darurat 112.