Pemerintah Kabupaten Pemalang Resmikan Layanan Panggilan Darurat 112

Pemalang Pemerintah Kabupaten Pemalang meresmikan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarkat saat terjadi keadaan darurat dengan menghubungi nomor 112 yang terhubung dengan Pusat Panggilan Darurat milik Pemerintah Daerah.

Bupati Kabupaten Pemalang, Mansur Hidayat, Bersama Anggota I Tim Fokus Layanan Panggilan Darurat 112 Direktorat Pengembangan Pitalebar Kominfo, Agung Setio Utomo, dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo, meresmikan Layanan Panggilan Darurat 112 Kabupaten Pemalang hal tersebut dalam rangkaian dari Hari Jadi Ke-449 Kabupaten Pemalang Tahun 2024 pada Jumat, 26 Januari 2024 di Pendopo Kabupaten Pemalang.

Setelah diselenggarakannya Layanan Nomor Panggilan Darurat 112, Bupati Kabupaten Pemalang, Mansur Hidayat langsung mencoba layanan itu dengan didampingi Anggota I Tim Fokus Layanan Panggilan Darurat 112 Direktorat Pengembangan Pitalebar Kominfo, dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang. Dengan adanya pelayanan tersebut, diharapkan Pemerintah Daerah dapat memberikan layanan kepada masyarakat dengan lebih efisien, akurat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kabupaten Pemalang merupakan kabupaten/kota ke-130 yang telah menyelenggarakan Layanan Nomor Tunggal Darurat 112. Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 merupakan nomor layanan panggilan kedaruratan agar masyarakat dapat dengan mudah menghubungi bantuan ketika terjadi keadaan darurat.

TAG :

Komentar


0 Komentar