Indralaya – Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, bersama PIC Layanan Panggilan Darurat (call center) 112 Direktorat Pengembangan Pitalebar Kominfo, Agung Setio Utomo, dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Ogan Ilir, Ferdian Riza Yudha, meresmikan Layanan Panggilan Darurat 112 Kabupaten Ogan Ilir yang diberi nama “Ogan Ilir Siaga 112” pada Senin, 8 Januari 2024 di Kantor Bupati KPT Tanjung Senai, Ogan Ilir.
PIC Layanan Panggilan Darurat 112 pada sambutannya di peresmian tersebut memberikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir karena telah menyelenggarakan Layanan Panggilan Darurat 112. Beliau juga berharap agar layanan ini dapat berjalan selama 24/7 dan berguna bagi masyarakat khususnya untuk penanganan kegawatdaruratan.
Ogan Ilir Siaga 112 merupakan salah satu upaya pemerintah Kabupaten Ogan Ilir untuk mempercepat penanganan keadaan darurat yang di alami oleh masyarakat. Dalam sambutannya, Bupati Ogan Ilir berharap agar layanan ini dapat menjadi jalur informasi maupun permintaan pertolongan darurat khususnya masyarakat yang berada di pelosok kabupaten serta meminta agar berbagai instansi dan OPD terkait dapat OPD melayani panggilan masyarakat dengan baik.
Layanan Panggilan Darurat 112 merupakan layanan panggilan kedaruratan yang dapat dihubungi masyarakat 24 jam secara gratis untuk mendapatkan pertolongan dan penanganan. Kabupaten Ogan Ilir merupakan Pemda ke-123 dari 514 Kab/Kota di Indonesia dan merupakan Pemda ke-5 di Sumatera Selatan yang telah menyelenggarakan layanan ini.